Tangkal Serangan Terorisme, Densus 88 Ciduk Delapan Jaringan JAD

Tangkal Serangan Terorisme, Densus 88 Ciduk Delapan Jaringan JAD
Kombes Martinus Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap delapan orang terduga anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Aman Abdurrahman, pada Rabu (7/6). Penangkapan dilakukan untuk menangkal aksi teror di Indonesia.

"Penangkapan ini merupakan upaya pencegahan, sehingga tidak timbul lagi aksi bom bunuh diri dan timbul aksi teror lainnya. Di mana teror mereka menyerang kepolisian," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Kamis (8/6).

Martinus melanjutkan, Densus menangkap delapan orang tersebut di dua tempat terpisah di Indonesia

Penangkapan pertama di wilayah Banten, ada lima orang terduga teroris yang dibekuk yakni SU, S (45), K (42), A (35), dan M (52).

"SU ditangkap di Cilegon. Sedangkan empat terduga teroris lainnya ditangkap di Serang," kata dia.

Kemudian, tiga orang lainnya diamankan di Medan, Sumut. Mereka berinsial R (37), J (41), dan A(46).

Lebih lanjut kata Martinus, Densus masih melakukan pemerimsaan mendalam kepada delapan orang tersebut. Peneriksaan untuk melihat seberapa jauh keterlibatan delapan terduga teroris ini dalam kelompok JAD.

Seperti diketahui, JAD kerap disebut sebagai aktor aksi terorisme di Indonesia. Bahkan, dia diklaim sebagai perpanjangan tangan kelompok ISIS di Tanah Air.

Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap delapan orang terduga anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Aman Abdurrahman, pada Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News