Tangkap Pemeras Perusahaan, Mastel Apresiasi Polisi
Rabu, 25 April 2012 – 10:29 WIB
JAKARTA - Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) memberikan penghargaan kepada polisi yang menangkap Denny AK, Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), yang tertangkap tangan memeras perusahaan telekomunikasi. “Mastel memberikan penghargaan setinggi-setingginya kepada kepolisian yang bertindak secara tepat, cepat, dan sigap dengan menangkap saudara Denny,” kata Setyanto P Sentosa di Jakarta, Selasa (24/4). Disebutkan, Denny AK ditangkap aparat kepolisian saat memeras beberapa perusahaan telekomunikasi. Mastel, lanjutnya, juga meminta bila ada operator telekomunikasi lain yang menjadi korban Denny AK untuk tidak segan-segan melaporkannya kepada Polda Metro Jaya. “Ini akan sangat penting, karena ini merupakan bagian dari kepastian hukum dan good governance yang dijalankan oleh perusahaan telekomunikasi,” kata Setyanto. Dia juga menyatakan bahwa penting untuk mengawal kasus ini sampai ke pengadilan nanti.
Setyanto mengatakan, modusnya adalah mengatasnamakan LSM KTI Denny mengirim surat somasi kepada operator telekomunikasi dan meminta agar operator tersebut datang ke kantornya (selain sebagai Ketua LSM, Denny sendiri berprofesi sebagai pengacara. “Apa yang dilakukan Denny ini sangat mengganggu ketenangan berusaha di kalangan pelaku atau operator telekomunikasi di industri telekomunikasi Indonesia. Apalagi, Denny ini dengan beraninya mengatas namakan konsumen pengguna telekomunikasi apalagi LSM yang dipimpinnya tidak jelas organisasinya,” kata Setyanto.
Baca Juga:
Dia mengaku pihaknya memang membutuhkan LSM dan kritik, namun bukan LSM yang mencari untung dengan mengatas namakan konsumen. Setyanto kemudian mengatakan bahwa selama ada LSM KTI itu, pihaknya sama sekali tidak pernah tahu menahu, baik AD/ART maupun sepak terjangnya. “Saya juga tidak tahu sepak terjang, apa yang diperjuangkan LSM ini. Biasanya semua LSM yang bergerak di telematika langsung menginduk ke Mastel, karena Mastel merupakan organisasi tertua di industri Telematika,” kata Setyanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) memberikan penghargaan kepada polisi yang menangkap Denny AK, Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis