Target Kepemilikan Akta Kelahiran Baru Mencapai 75 Persen

Target Kepemilikan Akta Kelahiran Baru Mencapai 75 Persen
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Foto: Humas Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat cakupan kepemilikan akta kelahiran saat ini baru mencapai 75 persen dari total jumlah anak di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News