Target Kepemilikan Akta Kelahiran Baru Mencapai 75 Persen
Sabtu, 20 Mei 2017 – 21:49 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat cakupan kepemilikan akta kelahiran saat ini baru mencapai 75 persen dari total jumlah anak di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Kementerian Dalam Negeri Berkomitmen Ikut Mengoptimalisasi BPD
- Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuda Dorong Pemda Perkuat BUMD
- Pj Gubernur Agus Fatoni Bawa Kabar Gembira soal Maskapai Citilink
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Mendagri Tito Tegaskan Pergantian Pj Gubernur Aceh tak Bermuatan Politis