Target Pemerintah, 2023 Tidak Ada Lagi Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini fokus melakukan peningkatan kompetensi pada proses pembelajaran guru.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano, mulai tahun ini di balik menjadi 70 persenuntuk proses pembelajaran dan 30 persen pada konten.
Supriano juga menekankan bahwa kunci proses pembelajaran yang baik dan benar di sektor pendidikan adalah guru. Itu sebabnya, pemerintah saat ini memperketat seleksi penerimaan guru. Selain itu untuk memperbaiki model pelatihan dan pembelajaran bagi guru ke depannya akan diberlakukan sistem zonasi.
Sistem zonasi ini dilakukan untuk pendistribusian dan peningkatan proses belajar melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
BACA JUGA: Informasi Penting seputar UNBK 2019
"Dengan upaya ini diharapkan tidak ada lagi penumpukan guru di beberapa sekolah tertentu, sementara di sekolah lain kekurangan guru," kata Dirjen Ono, sapaan karib Supriano, Kamis (28/2).
Dalam berbagai kesempatan Mendikbud Muhadjir Effendy juga menjelaskan pemerintah serius untuk menyelesaikan permasalahan guru, dan khususnya honorer.
Target pemerintah adalah di tahun 2023, tidak ada lagi guru honorer. Untuk mengatasi kekurangan guru, pada 2018 dan tahun ini pemerintah melakukan seleksi penerimaan guru.
Mendikbud Muhadjir Effendy juga menjelaskan pemerintah serius untuk menyelesaikan permasalahan guru, dan khususnya honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak