Tarif Rp 300 Ribu, Foto Lantas Disebar ke Medsos
jpnn.com - jpnn.com - Bisnis prostitusi online, yang digerebek polisi telah dijalankan selama enam bulan.
Bermodal kamar Apartemen Centre Point yang disewa seharga Rp 300—400 ribu per hari. Tersangka memasarkan gadis belia yang masih di bawah umur.
“Sudah enam bulan dengan menjual para wanita melalui akun Twitter,” ucap Kanit Krimsus Satresrim Polres Metro Bekasi AKP Wahid Key, Kamis (19/1).
Para gadis tersebut, mengaku tidak tahu kalau dipasarkan kepada calon konsumen seharga Rp 800 ribu per slot.
“Wanita belia itu juga tidak tahu kalau foto-fotonya beredar di media sosial, bahkan beberapa foto vulgarnya yang terpampang diakun Twitter. Untuk sosmednya sudah kami hapus,” kata dia.
Nantinya kata Wahid, tersangka akan dikirim ke Rumah Tahanan Pondokbambu, Jakarta Timur, dalam waktu dekat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 296 KUHP, Pasal 88 UUPA, Pasal 27 ayat 1 UU ITE, dan Pasal 2 UU TPPO.(kub/gob)
Bisnis prostitusi online, yang digerebek polisi telah dijalankan selama enam bulan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat