Taylor Swift Lolos dari Gugatan DJ Cabul

Taylor Swift Lolos dari Gugatan DJ Cabul
Taylor Swift Sukses Hipnotis 10 Ribu Penggemar Ilustrasi by: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com - Taylor Swift terlepas dari beban. Penyanyi pop itu bebas dari semua tuduhan yang dilayangkan oleh mantan DJ radio David Mueller yang sebelumnya dituntut Swift karena meremas bokongnya saat konser pada 2013.

Mueller, 55, memang menuntut Swift sebesar USD 3 juta karena menganggap Swift sudah membuatnya dipecat. Tetapi, tuntutan Mueller dipatahkan hakim.

William Martinez Hakim Distrik AS memutuskan kalau Swift tidak bersalah karena Mueller tidak bisa membuktikan kalau Swift sudah membuatnya dipecat.

Swift, 27, menuntut Mueller dengan alasan lelaki itu sudah meremas pantatnya saat mereka berfoto bersama. Saat itu, kekasih Mueller juga ikut berfoto bersama.

Swift sebenarnya hanya menuntut ganti rugi simbolis sebesar USD 1. Uang ganti rugi itu pun akan dialokasikan untuk amal. Tetapi, Mueller malah menuntut balik Swift.

Kejadian itu berlangsung pada 2013 saat Swift konser di Denver, AS. Mueller yang menjadi host radio KYGO, mendapat undangan untuk bertemu dengan Swift sebelum konser.

Pelantun Bad Blood itu kemudian melayangkan protes ke KYGO dan radio itu memecat Mueller dua hari kemudian. Greg Dent, mantan bodyguard Swift yang dihadirkan sebagai saksi mendukung eks-bosnya itu.

Dent mengatakan dia memang tidak melihat secara langsung tangan Mueller saat memegang bagian belakang Swift. ”Tetapi, saya melihat raut wajah Swift berubah, dia kemudian menurunkan roknya, dan mendekati kekasih Mueller. Jadi, menurut pendapat saya, dia (Mueller, Red) memang menyentuhnya,” kata Dent. (tia/CNN/The guardian/JPC)


Taylor Swift terlepas dari beban. Penyanyi pop itu bebas dari semua tuduhan yang dilayangkan oleh mantan DJ radio David Mueller yang sebelumnya dituntut


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News