Teler Sabu - Sabu di Rumah, Andik Ditangkap Polisi

Teler Sabu - Sabu di Rumah, Andik Ditangkap Polisi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Polsek Rungkut, Surabaya berhasil menangkap Andik S (32)  saat asyik mengonsumsi sabu - sabu di rumahnya.

Warga Bulak Banteng itu dibawa ke Mapolsek Rungkut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan, pelaku menyimpan 0,42 gram SS dalam bentuk plastik klip kecil.

BACA JUGA : Orang Lain Sedang Ngabuburit, Suryadi Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu

 

Barang berbentuk kristal putih itu ditemukan di kantongnya. Saat rumahnya digeledah, anggota tidak menemukan SS lainnya.

"Kami dapat info dari masyarakat adanya pelaku yang sedang nyabu. Langsung kami telusuri," katanya saat rilis tersangka.

BACA JUGA : Begini Modus 200 Kg Sabu di Bekasi Bisa Lolos ke Indonesia

Andik mencoba sabu - sabu setelah diajak teman dan akhirnya membuatnya ketagihan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News