Tempat Pembuangan Kucing Liar, Kini 3 Bulan Raup Rp 400 Juta

Tempat Pembuangan Kucing Liar, Kini 3 Bulan Raup Rp 400 Juta
Jejeran gazebo dan mangrove di Pulau Kucing yang sukses mendatangkan ribuan wisatawan. Foto: ZAM FOR MALUT POST

jpnn.com - Belakangan, Pulau Kucing sudah mulai dikenal sebagai destinasi wisata di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Lokasi wisata bahari yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu juga sukses mendatangkan pendapatan untuk desa. Boleh dibilang, Pulau Kucing menjadi contoh sukses pengelolaan dana desa.

Suhardiman Suherman, Sanana

Letaknya di Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara. Dari Kota Sanana ke Fukweu dapat ditempuh melalui jalur darat selama satu jam lebih.

Begitu tiba di Fukweu, pengunjung akan diantar menyeberang menggunakan katinting yang sudah disiapkan pengelola Pulau Kucing. ”Cuma 2 menit sudah sampai pulau,” kata Subandi Duwila, salah satu pengelola Pulau Kucing, sebelum Malut Post (Jawa Pos Group) diantar ke pulau, Minggu (4/2).

Biaya penyeberangan itu per orang Rp 5 ribu. Sedangkan karcis masuk sebesar Rp 10 ribu per orang. Uang-uang ini semuanya masuk ke BUMDes selaku pengelola lokasi wisata.

”Dicatat untuk pendapatan desa dan pengembangan lokasi wisata itu sendiri,” sambung Subandi yang juga Ketua BUMDes Fukweu.

Pulau Kucing sendiri merupakan jejeran tiga pulau mungil yang berhadapan langsung dengan Pulau Mangoli, pulau terbesar di Kepsul.

Dulu, pulau ini dikenal sebagai sebagai tempat pembuangan kucing liar. Kini, Pulau Kucing dikenal sebagai destinasi wisata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News