Terbuka Lebar Peluang Kerja di Korsel
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:01 WIB
JAKARTA - Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asal Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan peluang kerja kerja di Korea Selatan memang masih sangat terbuka. Setiap tahun Korea membuka kuota kesempatan kerja sekitar 50.000 bagi para pekerja asing.
"Adapun bidang pekerjaan TKI di Korea Selatan terdiri dari sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, perikanan, dan jasa," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (12/7).
Namun untuk mengisi ketersediaan lowongan itu, TKI harus punya komitmen tinggi karena harus bersaing dengan tenaga asing dari 15 negara lainnya. TKI dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang bagus sehingga mampu bersaing.
JAKARTA - Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan membuka peluang kerja bagi tenaga
BERITA TERKAIT
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan