Terjawab! Penyebab Kegagalan Lelang E-KTP

Terjawab! Penyebab Kegagalan Lelang E-KTP
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis mampu menyediakan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga Jakarta, Maret mendatang.

Blanko itu untuk warga yang baru memegang surat keterangan (suket) sebagai tanda sudah merekam data kependudukan.

"Insya Allah bisa. Semoga Maret minggu ke tiga, blanko tersedia," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (23/2).

Menurut Zudan, untuk memenuhi harapan tersebut, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kemendagri telah melakukan pelelangan ulang sejak 16 Februari lalu.

Sebelumnya, lelang yang dilakukan untuk penyediaan tujuh juta lembar blanko e-KTP gagal.

Akibatnya, pengadaan blanko yang semula dijadwal tersedia akhir Februari harus mundur sekitar tiga minggu.

"Jadi sesuai jadwal, lelang kembali dibuka pada 16 Februari. Maka penetapan pemenang lelang 8 Maret. Dengan demikian, pada Minggu ketiga Maret, diperkirakan blanko KTP elektronik sudah tersedia," tutur Zudan.

Menurut Zudan, kegagalan lelang dikarenakan tidak ada perusahaan yang lulus uji teknis.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis mampu menyediakan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga Jakarta, Maret mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News