Terkait Aksi 412, Sekjen Golkar: Apa yang Salah?

Terkait Aksi 412, Sekjen Golkar: Apa yang Salah?
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham membantah pihaknya melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (KBKB), dalam aksi "Kita Indonesia" di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/12).

“Masa ada orang datang pakai ini (atribut partai, red) enggak boleh. Itu kan (aksi 412, red) sebagai sarana parade budaya, untuk persatuan dan kesatuan. Enggak ada yang salah, apa yang salah?," tutur Idrus di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Selasa (6/12) petang.

Menurut Idrus, karena aksi yang dilakukan di lokasi car free day sepanjang Sudirman-Thamrin untuk kepentingan persatuan umat, maka sama sekali tidak melanggar Pergub. Meski ada massa yang datang mengenakan seragam partai tertentu. Hal tersebut menurut Idrus, justru menunjukkan keberagaman.

"Kami juga di situ gerak jalan menggunakan Golkar, kan pernah juga. Kalau di situ ada yang membawa nomor calon gubernur 1, 2, 3, itu yang enggak boleh. Kalau mau kampanye memang tidak di situ tempatnya. Tapi ini kan temanya untuk persatuan dan kesatuan. aksi kebangsaan Indonesia, kan itu," papar pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah kalangan menilai aksi 412 diboncengi kegiatan politik. Karena terlihat ada sekelompok orang menggunakan atribut parpol tertentu.

Dalam Pasal 2 Pergub Nomor 12/2016 disebutkan, HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.(gir/jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham membantah pihaknya melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News