Terlalu Seksi, Dokter Cantik Ini Dicabut Izin Praktiknya

Terlalu Seksi, Dokter Cantik Ini Dicabut Izin Praktiknya
Nang Mwe San, dokter Myanmar yang kehilangan izin praktiknya lantaran sering menunggah foto seksi di media sosial. Foto: Instagram

jpnn.com, YANGON - Seorang dokter asal Myanmar menjadi bahan pembicaraan penduduk lokal setelah berencana menggugat Dewan Kesehatan Myanmar. Nang Mwe San ingin menempuh jalur hukum karena tak terima izin praktiknya dicabut. Perempuan cantik itu dianggap tidak sopan karena sering mengunggah foto seksi di media sosial.

"Mereka seharusnya tak mengganggu kebebasan pribadi saya. Itu bukan urusan mereka," ujarnya kepada Agence France-Presse.

Selama dua tahun ini Nang memang sudah tak melakukan praktik dokter umum untuk mengejar karir model. Dia sering berpose mengenakan bikini atau baju terbuka lainnya. Hal itulah yang membuat dewan kesehatan akhirnya mencabut izin praktik Nang pada 3 Juni lalu.

"Gaya berpakaiannya menyalahi budaya dan tradisi Myanmar." Begitu pernyataan dewan dalam surat keputusan mereka.

BACA JUGA: Dokter Cantik Digerebek Suami, Diduga Praktik Bikin Anak di Hotel

Dewan pernah memberikan peringatan pada Januari terhadap gadis 29 tahun itu. Saat itu, Nang dikabarkan menandatangani kesepakatan untuk menghapus semua foto seksi di laman Facebook-nya. Namun, perempuan yang mendapat gelar dokter lima tahun lalu itu tidak melaksanakan kesepakatan tersebut.

Saat menerima pemberitahuan, Nang meradang. Dia mengatakan bahwa kode etik kedokteran tak menyebutkan larangan dalam berpakaian. "Saya tentu saja tidak berpakaian seperti itu saat merawat pasien," ungkapnya.

Nang mengatakan, dirinya tak ingin melepaskan salah satu profesinya. Karena itu, dia akan mengajukan banding sambil terus menekuni bidang model. Dia berharap, dewan kesehatan bisa mengembalikan izin praktiknya. "Tak mudah menjadi dokter. Jadi, tentu saja saya sedih," ungkapnya kepada Channel News Asia. (bil/c4/sof)

Seorang dokter asal Myanmar menjadi bahan pembicaraan penduduk lokal setelah berencana menggugat Dewan Kesehatan Myanmar.

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News