Terlibat Tawuran, Sebelas ABG Digulung Polisi

Terlibat Tawuran, Sebelas ABG Digulung Polisi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, TANGERANG - Aparat kepolisian menangkap sebelas anak baru gede (ABG) yang tengah tawuran di Jombang Rawalele, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (16/6) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, pada awalnya dirinya mendengar informasi dari masyarakat bahwa ada tawuran di daerah tersebut. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi.

"Setelah itu kami ke lokasi dan benar adanya tawuran warga antara Gang Gardu dengan Gang Bakti Rawalele Ciputat," kata Yurikho saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6).

Polisi mengamankan para pelaku bernama Arif, Firmansyah, Muhamad Sopian, Faisal. Rulianto, Faisal akbar, Anggi apriyadi, Wiwi sulaiman, Irmawati, Bobi irawan, dan Sopian.

Yurikho mengaku, dari ke sebelas pelaku tersebut, sepuluh di antaranya masih di bawah umur dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kami juga menyita beberapa barang bukti di antaranya, satu buah gitar, satu alat kontrasespi, dua botol miras, delapan HP, satu buah gunting, satu selongsong peluru,” pungkas dia.(Mg4/jpnn)


Aparat kepolisian menangkap sebelas anak baru gede (ABG) yang tengah tawuran di Jombang Rawalele, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (16/6) malam.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News