Ternyata Ada Logo BPOM di Bungkus Mi Samyang

Ternyata Ada Logo BPOM di Bungkus Mi Samyang
Mi Samyang. Foto: Pojok Pitu/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Peredaran Mi Samyang asal Korea Selatan ternyata tak hanya di Jawa Timur.

Mi yang mengandung babi itu ternyata juga beredar di Kalimantan.

Salah satunya di Supermarket STB di Tarakan, Kalimantan Utara.

Iwan, kepala supermaket mengakui bahwa mi Samyang sempat diperdagangkan.

Mi tersebut diperoleh dari distributor asal Surabaya dan sudah diperdagangkan sekitar dua bulan.

Namun, setelah beredar kabar bahwa mi tersebut tidak halal, pihaknya langsung menarik produk tersebut dari supermarket.

“Akan dikembalikan ke asal distributor dan akan dimintai keterangan dan penjelasan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (21/1).

Awalnya, produk tersebut ditawarkan dan didatangkan ke STB.

Peredaran Mi Samyang asal Korea Selatan ternyata tak hanya di Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News