Ternyata! Rika Verawati Tak Hanya Mengonsumsi Sabu-sabu

Ternyata! Rika Verawati Tak Hanya Mengonsumsi Sabu-sabu
RV menjadi tahanan Polres Cirebon Kabupaten. Foto: /radarcirebon.com

jpnn.com, KUNINGAN - Nama Rika Verawati atau RV ramai menjadi bahan omongan di media sosial. Wanita yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kuningan itu ditangkap Polres Cirebon Kabupaten karena terlibat sindikat peredaran narkoba.

Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto mengungkapkan, tersangka RV ditangkap awal Desember 2018 di pintu Tol Ciperna. Suhermanto menuturkan, tersangka RV merupakan satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam operasi Antik yang digelar Polres Cirebon Kabupaten.

“RV tercatat sebagai warga Desa Bendungan, Kecamatan, Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan. Tersangka ini bukan hanya mengonsumsi sabu-sabu, tetapi juga diduga sebagai kurir dan pengedar," kata kapolres, Kamis (20/12).

"Kami sudah beberapa pekan mengintai geraknya. Kini tinggal pengumpulan bukti mencari tersangka lain dalam kelompok dia. Tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1), Undang–Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” imbuhnya.

Rika kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Cirebon Kabupaten. Penangkapan wanita yang dalam data kpu-kuningankab.go.id itu tercatat sebagai caleg nomor sembilan dari PKB itu berawal dari informasi masyarakat.

“Begitu kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Kabupaten Cirebon, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di salah satu minimarket Jalan raya Cirebon-Kuningan wilayah Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon," kata Suhermanto.

"Setelah diperiksa ternyata tersangka merupakan seorang caleg DPRD Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (rdh/radarcirebon)

(Baca: Reaksi PKB Usai Salah Satu Caleg Cantiknya jadi TSK Narkoba)

Dari data KPU Kuningan, Rika Verawatu tercatat sebagai caleg nomor sembilan dari PKB.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News