Tersangka Kasus TC Tolak Beri Keterangan ke KPK

Tersangka Kasus TC Tolak Beri Keterangan ke KPK
Tersangka Kasus TC Tolak Beri Keterangan ke KPK
JAKARTA - Tiga politisi PDIP yang menjadi tersangka penerima suap traveller's cheque (TC) DGS BI, yakni M Iqbal, Jeffri Tongas dan Engelina Patiasina, enggan memberi keterangan kepada KPK, terkait substansi kasus TC tersebut. Hal ini dilakukan karena mereka masih menunggu putusan dari gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa hari lalu.

"Kalau kami jawab soal substansi, kami khawatir nanti pengadilan berkata lain," kata Petrus Selestinus, kuasa hukum yang mendampingi ketiga kliennya tersebut, sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Rabu (3/11). Ketiga kliennya itu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Lebih jauh, Petrus menyebutkan, proses penyidikan terhadap kliennya dan semua tersangka kasus TC, sebaiknya dihentikan. Soalnya menurutnya, belum ada kejelasan mengenai siapa pemberi TC tersebut, dan apa motifnya. "Tunggu pengadilan memutuskan dulu, apakah TC yang diterima terkait dengan sumbangan masyarakat kepada parpol, atau terkait dengan pemilihan Miranda," katanya.

Menurut Petrus, motif pemberian menjadi penting, karena waktu itu terdapat banyak agenda di DPR. Saat itu, parpol sedang menghadapi pilpres dan di internal DPR juga ada pemilihan DGS BI, pemilihan Ketua BPK, serta penempatan dubes. "Semuanya terkait dengan kegiatan dewan. Jadi, motifnya itu penting. Jangan mengira-ngira," ujarnya. Dudhie Makmun dkk (tersangka TC terdahulu, Red), menurut Petrus pula, adalah korban kira-kira sejumlah saksi.

JAKARTA - Tiga politisi PDIP yang menjadi tersangka penerima suap traveller's cheque (TC) DGS BI, yakni M Iqbal, Jeffri Tongas dan Engelina Patiasina,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News