Tersangka Kasus TC Tolak Beri Keterangan ke KPK
Rabu, 03 November 2010 – 15:27 WIB
JAKARTA - Tiga politisi PDIP yang menjadi tersangka penerima suap traveller's cheque (TC) DGS BI, yakni M Iqbal, Jeffri Tongas dan Engelina Patiasina, enggan memberi keterangan kepada KPK, terkait substansi kasus TC tersebut. Hal ini dilakukan karena mereka masih menunggu putusan dari gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Menurut Petrus, motif pemberian menjadi penting, karena waktu itu terdapat banyak agenda di DPR. Saat itu, parpol sedang menghadapi pilpres dan di internal DPR juga ada pemilihan DGS BI, pemilihan Ketua BPK, serta penempatan dubes. "Semuanya terkait dengan kegiatan dewan. Jadi, motifnya itu penting. Jangan mengira-ngira," ujarnya. Dudhie Makmun dkk (tersangka TC terdahulu, Red), menurut Petrus pula, adalah korban kira-kira sejumlah saksi.
"Kalau kami jawab soal substansi, kami khawatir nanti pengadilan berkata lain," kata Petrus Selestinus, kuasa hukum yang mendampingi ketiga kliennya tersebut, sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Rabu (3/11). Ketiga kliennya itu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Lebih jauh, Petrus menyebutkan, proses penyidikan terhadap kliennya dan semua tersangka kasus TC, sebaiknya dihentikan. Soalnya menurutnya, belum ada kejelasan mengenai siapa pemberi TC tersebut, dan apa motifnya. "Tunggu pengadilan memutuskan dulu, apakah TC yang diterima terkait dengan sumbangan masyarakat kepada parpol, atau terkait dengan pemilihan Miranda," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga politisi PDIP yang menjadi tersangka penerima suap traveller's cheque (TC) DGS BI, yakni M Iqbal, Jeffri Tongas dan Engelina Patiasina,
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif