Tersangkut Korupsi Pembangunan Masjid, tetap Digadang jadi Cagub
jpnn.com, TERNATE - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku Utara tetap konsisten mengusung Ahmad Hidayat Mus (AHM) untuk maju pada Pilgub Malut 2018 mendatang.
Golkar tak terpengaruh dengan posisi AHM saat ini yang tersandung kasus korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Sanana Kabupaten Kepulaua Sula.
Dalam kasus yang tengah disidangkan di pengadilan tipikor, Rabu (3/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut agar Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah II Indonesia Timur DPP Partai Golkar dihukum selama lima tahun penjara.
Terkait itu, DPD Partai Golkar Malut optimis jika tuntutan tersebut tidak mempengaruhi langkah AHM untuk maju di di pilgub .
“Kalau pun sudah putusan yang memiliki kekuatan hukum atau inkra barulah kita pikirkan figure lain. Saat ini kan masih tuntutan, dan tanggal 16 Mei nanti ada pleidoi dari kuasa hukum AHM. Nanti kita lihat saja pada sidang putusan 23 Mei mendatang,” kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Malut, Hamid Usman, seperti diberitakan Malut Post (Jawa Pos Group).
Dia menegaskan, sampai saat ini, Golkar Malut masih konsisten untuk mengusung AHM sebagai figur tunggal pada pilgub 2018 mendatang.
”Kami belum pikirkan siapa yang akan diusung selain AHM. Golkar masih masih konsisten untuk mengusung AHM sebagai figur tunggal untuk maju Pilgub,”tandasnya.
Senada, Jubu Bicara DPD I Partai Golkar Malut, Syawaluddin Damopolii mengatakan, Golkar masih konsisten dengan hasil rapat koordinasi daerah (Rakorda) beberapa waktu lalu dimana DPD II di sepuluh Kabupaten Kota percayakan AHM untuk maju Cagub 2018.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku Utara tetap konsisten mengusung Ahmad Hidayat Mus (AHM) untuk maju pada Pilgub Malut 2018 mendatang.
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar