Terungkap! Praktik Curang di SPBU, Begini Modusnya

Terungkap! Praktik Curang di SPBU, Begini Modusnya
Kasubdit IV Tipiter Diskrimsus Akbp Rofiq Ripto Himawan (kanan) menunjukkan barang bukti truk tangki saat ungkap kasus tata niaga BBM di SPBU 54.601.92 Jl. Tegalsari, Surabaya, Selasa (27/2). Foto: Zaim Armies/Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Subdit IV/Tipidter Polda Jatim mengungkap praktik penjualan BBM oplosan di SPBU Pertamina Pasti Pas, Tegalsari, Surabaya, Selasa (27/2). Praktik nakal itu telah berlangsung selama tiga tahun.

Kasus tersebut terungkap dari laporan warga. Beberapa pengelola bengkel di Surabaya mengeluhkan mesin motor dan mobil yang sekarang cepat aus karena kualitas BBM yang menurun.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Akhirnya, ditemukan indikasi kecurangan di SPBU Tegalsari.

Pada 21 Januari lalu, polisi melakukan penggerebekan di SPBU yang beralamat di Jl Tegalsari No 45-46, Surabaya, itu.

Tepat tengah malam. Tiga polisi tak berseragam menangkap tangan sopir truk tangki bernama Edi Prayitno dan Indra Hermawan selaku asisten pengawas SPBU. Keduanya tengah malam itu ditangkap saat melakukan pengoplosan.

’’Edi dan Indra telah ditetapkan sebagai tersangka,’’ kata Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan di SPBU Tegalsari kemarin.

’’Mereka kena operasi tangkap tangan. Tanpa tangkap tangan, kejahatan model gini susah dibongkar,’’ lanjutnya.

Truk tangki yang dikemudikan Edi malam itu seharusnya mengirim biosolar ke Malang. Namun, sebelum menuju ke sana, Edi membelokkan truk tangkinya ke SPBU Tegalsari.

Polisi berhasil menungkap praktik curang di SPBU, dimana BBM dengan kualitas terendah terendah dicampur dengan BBM kualitas tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News