Tidak Kuliah, Bayar Rp 800 Ribu Punya Ijazah Palsu

Tidak Kuliah, Bayar Rp 800 Ribu Punya Ijazah Palsu
Dua anggota sindikat pembuatan ijazah palsu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tim unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya berhasil membongkar sindikat pembuatan ijazah palsu. Parahnya, ijazah yang dipalsukan itu seolah – olah terbitan 25 kampus di Jawa Timur. Termasuk salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terkenal di Surabaya.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan dua pelaku. Yakni Bobi Khartoka, 36 warga Jalan Kyai Abdullah Nomor 21, Surabaya, dan Yanuar Eka Riztawan, 25, Jalan Perum Lembah Harapan AA-48, Surabaya. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Senin (1/4).

"Selain itu, kami juga memperoleh hasil pengembangan terhadap pelaku pemalsuan SIM sebelumnya. Meskipun antara satu pelaku lain tak terkait," ungkap Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Dari penangkapan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat cetak, komputer, SIM palsu, KTP palsu, serta file sejumlah ijazah yang belum dicetak. Dalam beraksi, kedua tersangka berbagi tugas.

Yanuar mencari pelanggan yang ingin memesan ijazah palsu, sedangkan Bobi merupakan desainer ijazah palsu tersebut.

"Dengan keahliannya dan sejumlah alat komputer, tersangka mampu membuat ijazah yang mirip dengan aslinya," terangnya.

BACA JUGA: Kalau Suka Sama Suka, gak Mungkin Teriak

Muljono menambahkan, secara fisik ijazah asli dan palsu tak ada bedanya. Ijazah itu akan terdeteksi palsu jika dicek ke kampus yang ijazahnya dipalsukan.

Setelah mengungkap pemalsuan surat izin mengemudi (SIM), tim unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kembali membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News