Tidak Masalah Praktik Mengajar Dihapus, tapi…
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus mata kuliah praktik mengajar untuk sarjana keguruan. Kebijakan tersebut menuai sorotan publik.
Diantaranya penghapusan itu harus diikuti dengan penambahan praktik-praktik baru lainnya. Tunjuannya untuk mendekatkan calon guru ke lingkungan sekolah.
Guru besar pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab mengatakan, jika nanti pemerintah sudah memutuskan menghapus kuliah praktik mengajar, kampus akan mengikutinya.
Namun dia memberikan catatan, upaya membangun kedekatan mahasiswa calon guru kepada lingkungan sekolah harus tetap ditanamkan.
’’Tidak masalah praktik mengajar di S1 keguruan dihapus, kemudian digeser ke pendidikan profesi guru (PPG),’’ kata mantan rektor UNY itu kemarin (20/5).
Dengan catatan mata kuliah keguruan yang selama ini hanya teori di dalam kelas, harus ada praktiknya di sekolah.
Misalnya mata kuliah psikologi pendidikan, pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, pengembangan media pembelajaran, dan sebagainya.
Rochmat mengatakan mata kuliah tersebut, selama ini 100 persen diselenggarakan di kampus. Nah jika nanti praktik mengajar dihapus, maka mata kuliah tersebut harus disisipi praktik terjun ke sekolah. ’’Terjun ke sekolah bukan sebagai guru. Tetapi mahasiswa,’’ jelasnya.
Pemerintah berencana menghapus mata kuliah praktik mengajar untuk sarjana keguruan. Kebijakan tersebut menuai sorotan publik.
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta
- 316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia