Tidak Naik Kelas, Siswa Hantam Guru pakai Kursi Kayu

Tidak Naik Kelas, Siswa Hantam Guru pakai Kursi Kayu
Ilustrasi Foto: pixabay

Merasa tidak terima perlakuan kasar tersebut, PR kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kubu. EY pun langsung diringkus.

“Saat ini EY tengah diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Kubu. Ia dapat dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Cucu. (oxa)


EY, siswa kelas X SMAN 1 Kubu, Kecamatan Kubu, Kubu Raya malah menganiaya gurunya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News