Tidak Naik Kelas, Siswa Hantam Guru pakai Kursi Kayu
Selasa, 20 Juni 2017 – 05:23 WIB
Merasa tidak terima perlakuan kasar tersebut, PR kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kubu. EY pun langsung diringkus.
“Saat ini EY tengah diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Kubu. Ia dapat dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Cucu. (oxa)
EY, siswa kelas X SMAN 1 Kubu, Kecamatan Kubu, Kubu Raya malah menganiaya gurunya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Erha Ultimate Volunteer Dukung Pendidikan Anak Pemulung di Bantar Gebang
- 248.497 P1 & Guru Honorer Tak Terakomodasi, Diangkat PPPK Paruh Waktu? Dirjen Nunuk Bicara
- Formasi PPPK 2024 Usulan Pemda Melimpah, Semua Dipastikan Kantongi NIP, Thanks Pak Gub!
- 5 Berita Terpopuler: 7 Jabatan PPPK untuk Honorer Ijazah SD, Siapkan Diri, Kenaikan Gaji PPPK Sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru PP Manajemen ASN, 1,7 Honorer Galau, Seleksi PPPK Di Luar Ekspetasi
- Seleksi PPPK 2024 Segera Digelar, Sebegini Formasi untuk Guru & Tendik, Di Luar Ekspektasi