Ini 3 Kriteria Guru Profesional untuk Pembelajaran Abad 21

Ini 3 Kriteria Guru Profesional untuk Pembelajaran Abad 21
Para guru dan siswa saat menghadiri peringatan Hari Guru Nasional 2018 di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya meningkatkan profesionalisme guru di era milenial ini. Seperti diungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Supriano saat membacakan pidato Mendikbud yang bertema ‘Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21’ dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional 2018.

“Tantangan pendidikan di abad 21 ini semakin berat. Hal ini meniscayakan peningkatan profesionalisme menyangkut sikap mental dan komitmen para guru. Terutama untuk meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman," ujar Supriano di Jakarta.

Hal itu berkaitan dengan revolusi industri 4.0 yang sudah merambah ke semua sektor. Sehingga harus disikapi dengan arif karena telah mengubah peradaban manusia secara fundamental.

Menurut dia, guru profesional akan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

"Tugas guru sebagai pendidik adalah menanamkan nilai-nilai dasar pengembangan karakter peserta didik dalam kehidupannya. Termasuk dalam pemanfaatan kemajuan teknologi informasi secara bijak serta sebagai inspirator bagi anak didiknya," tuturnya.

Supriano juga menjelaskan bahwa ada tiga kriteria guru profesional. Pertama, guru profesional adalah guru yang telah memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. Perubahan zaman mendorong guru agar dapat menghadirkan pembelajaran abad 21, yaitu menyiapkan peserta didik untuk memiliki keterampilan berpikir kritis, kreatif, inovatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi. "Hal tersebut tentu tidak akan dapat diwujudkan jika para guru berhenti belajar dan mengembangkan diri," jelasnya.

Kedua, seorang guru yang profesional hendaknya mampu membangun kesejawatan. Bersama rekan¬rekan sejawat, guru terus belajar, mengembangkan diri, dan meningkatkan kecakapan untuk mengikuti laju perubahan zaman. "Bersama teman sejawat, guru terus merawat muruah dan menguatkan posisi profesinya. Jiwa korsa guru harus senantiasa dipupuk agar dapat saling membantu dan mengontrol satu sama lain," jelasnya.

Ketiga, seorang guru yang profesional hendaknya mampu merawat jiwa sosialnya. Para guru Indonesia adalah para pejuang pendidikan yang sesungguhnya, yang menjalankan peran, tugas, dan tanggungjawab mulia sebagai panggilan jiwa. "Dengan segala tantangan dan hambatan, para guru Indonesia berada di garda terdepan dalam pencerdasan kehidupan bangsa," pungkasnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya meningkatkan profesionalisme guru di era milenial ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News