Tiga Penambang Tewas Tertimbun di Tambang Emas
jpnn.com, LOMBOK - Tiga warga Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), ditemukan tewas tertimbun di lubang galian emas ilegal di desa setempat, Rabu lalu.
Saat kejadian, Amaq Odak, 30, Amaq Lendek, 51, dan Inaq Lendek, 48 , tengah menggali dan mengambil material batu emas dengan menggunakan paku dan betel di lubang galian tersebut.
Tiba- tiba, dari arah atas korban, jatuh bongkahan batu besar yang berdiameter sekitar 2 meter.
Bongkahan batu tersebut langsung menghantam korban. Sejumlah penambang lain di lokasi kejadian berteriak histeris meminta tolong.
Mereka pun melakukan pertolongan dengan cara manual, tetapi tidak berhasil.
Akhirnya, alat berat berupa ekskavator didatangkan untuk menyingkirkan bongkahan batu tersebut.
Kapolsek Kuta Iptu Akmal saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tiga warga yang tertimbun itu tewas di tempat.
"Kami sudah mendatangi keluarga korban. Namun, mereka tidak mau melakukan otopsi," jelasnya.
Tiga warga Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), ditemukan tewas tertimbun di lubang galian emas ilegal di desa setempat, Rabu lalu.
- Empat Terduga Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Pidie Ditangkap Polisi
- 3 Penambang Emas Ilegal di Pasbar Ditangkap, Pemodal Masih Diburu
- 4 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Dibekuk Polisi
- Lagi, Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Lampung Ditangkap
- Kasus Penambangan Emas Ilegal di Manokwari, Polisi Tetapkan 33 Tersangka, Buru Pemilik Modal
- Polisi Tangkap 46 Orang dalam Operasi Penambangan Emas Ilegal di Manokwari