Tiga Poros di Pilpres 2019, Prabowo Diprediksi Duet dengan Politikus PKS

Tiga Poros di Pilpres 2019, Prabowo Diprediksi Duet dengan Politikus PKS
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto. FOTO: Gunawan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Syarat ambang batas pencalonan presiden dinilai tidak lagi relevan ketika pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak.

Semua partai mempunyai hak yang sama dalam mengusung pasangan calon presiden yang dinilai layak untuk memimpin bangsa ke depan.

"Dengan pelaksanaan pemilu serentak bagaimana menghitung akumulasi perolehan suara sebagai syarat capres. Kalau menggunakan perolehan suara pemilu sebelumnya, saya kira itu sangat tidak adil," ujar Sekretaris Jenderal Kerakyatan Indonesia (Sekjen Sakti) Girindra Sandino kepada JPNN, Kamis (20/7).

Selain itu, syarat ambang batas, kata Girindra, akan sangat membatasi munculnya nama-nama yang berpotensi maju. Apalagi jika presidential threshold (PT) ditetapkan 20-25 persen, tidak tertutup pilpres hanya diikuti calon tunggal.

"Jadi sebaiknya PT nol persen, ini membuka peluang tokoh-tokoh baru untuk tampil dengan gagasan dan ide yang fresh. Saya yakin akan ada banyak parpol yang mengusung capres," ucapnya.

Meski PT nol persen membuka peluang semua parpol mengusung capres masing-masing, namun Girindra meyakini parpol-parpol nantinya tetap akan berkoalisi, sehingga pasangan calon tidak sampai sepuluh pasangan sebagaimana jumlah parpol yang lolos ke DPR saat ini.

"Saya kira setidaknya akan muncul tiga poros. Yaitu PDIP dengan beberapa parpol koalisinya. Kemudian Gerindra dan PKS, serta poros Demokrat. Untuk parpol-parpol baru kemungkinan menempel di salah satu tiga poros tersebut," kata Girindra.

Untuk poros koalisi Gerindra-PKS, tak tertutup kemungkinan bakal mengusung capres Prabowo Subianto. Sementara calon wakil berasal dari partai yang kini dipimpin Sohibul Iman tersebut.(gir/jpnn)


Syarat ambang batas pencalonan presiden dinilai tidak lagi relevan ketika pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News