Tiket Bus Harus Dijual Secara Online

Tiket Bus Harus Dijual Secara Online
Bus di Surabaya. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal mengharuskan beberapa daerah seperti Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon untuk melakukan penjualan tiket bus secara online.

Hal ini disampaikan Budi saat melakukan kunjungan ke Terminal Cirebon, Selasa (12/6).

"Akan kami pusatkan di beberapa titik seperti di Jakarta, Solo, Cilacap, Cirebon itu penjualannya akan kami haruskan menggunakan online," ujar Budi.

Sebagai tindak lanjut, Kemenhub akan membuat kebijakan yaitu Peraturan Menteri untuk mendukung hal ini.

"Kalau online kan pasti perantara atau calo kan tidak suka. Setelah lebaran ini saya akan membuat satu peraturan menteri bahwasannya keharusan untuk melakukan itu," tegas Budi.

Adapun alasan diberlakukannya sistem penjualan tiket bus secara online ini adalah untuk menghindari calo dan penipuan serta memudahkan masyarakat agar tidak memakan waktu lama saat membeli tiket.

"Karena kalau tidak dengan online itu, satu akan ada calo, yang kedua rentan penipuan dan yang ketiga mereka membutuhkan waktu lama untuk beli, mengantri," tandas Budi.(chi/jpnn)


Beberapa daerah seperti Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon untuk melakukan penjualan tiket bus secara online.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News