Tim Hukum Jokowi Serahkan Jawaban dan Sebelas Bukti Baru ke MK
jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin menyerahkan keterangan jawaban perbaikan terhadap permohonan perbaikan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga.
Sebanyak 30 alat bukti diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sebelas di antaranya adalah bukti baru.
Sebelas bukti itu merupakan bukti baru untuk menghadapi sidang lanjutan dengan agenda jawaban dari pihak termohon dan pihak terkait.
"Menyampaikan perbaikan keterangan pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya kami telah menyampaikan keterangan pihak terkait yang kami jawab untuk perbaikan pada 24 Mei. Namun, karena dalam persidangan lalu pemohon menyampaikan hal-hal baru kami anggap sebagai permohonan baru, kemudian Mahkamah mempersilakan kepada kami untuk menyusun keterangan," kata anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Taufik Besari di Gedung MK, Senin (17/6).
Pria yang akrab disapa Tobas ini menjelaskan, ada sejumlah perbaikan yang harus dilampirkan. Mengenai bukti yang ditambahkan, politikus NasDem ini merahasiakannya.
BACA JUGA: Siapa Saja Kandidat Menteri yang akan Diajukan PKB? Ini Jawaban Cak Imin
"Besok tentunya pada kesempatan untuk sidang berikutnya kami akan bacakan di depan persidangan," jelas dia.
Tobas mengaku, total ada 30 alat bukti yang diajukan sebagai pihak terkait ke MK. "Dulu 19 sekarang sampai p30 atau 30 alat bukti," jelas dia.
Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin menyerahkan keterangan jawaban perbaikan terhadap permohonan perbaikan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga.
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai
- Begini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MK
- Hakim MK: Pelanggaran Prinsip Pemilu Tampak Jelas dengan Kasat Mata