Tim WFQR Tangkap Kapal Bermuatan BBM Ilegal di Batam

Tim WFQR Tangkap Kapal Bermuatan BBM Ilegal di Batam
Tim WFQR menangkap kapal KM Kawarane -3, yang bermuatan sekitar 290 ton BBM ilegal di Batam, Kepri, Kamis (23/2). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kapal KM Kawarane -3, yang bermuatan BBM ilegal sekitar 290 ton ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang di perairan Pulau Sambu, Batam, Kepri, Kamis (23/3).

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan, mengatakan kapal yang dinakhodai oleh DS bersama Tujuh orang ABK merupakan target operasi. Karena, diduga sering melakukan kegiatan transaksi BBM ilegal.

"Memperoleh informasi tersebut, tim WFQR yang baru saja selesai menjalankan tugas pengamanan kunjungan Presiden RI langsung melakukan pergerakan," ujar Irawan seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dikatakan Irawan, kapal berbendera Indonesia dengan bobot GT 265 yang bermuatan 100 ton minyak hitam dan 190 HSD diduga melakukan pelanggaran.

Yakni beberapa ABK tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL), persetujuan rencana pengoperasian Kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri yang sudah tidak berlaku.

"Selain itu, surat keterangan perubahan dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada dan manifest diduga palsu," kata Irawan.

Diterangkan Irawan, dimodifikasinya kapal dari jenis pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak sesuai peruntukannya. Sebab, untuk memuat BBM harusnya kapal jenis Motor Tanker (MT).

"Untuk itu, jika kapal ini dipergunakan untuk mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan ijin muat BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh biro Klasifikasi Indonesia (BKI)," terang Irawan.

Kapal KM Kawarane -3, yang bermuatan BBM ilegal sekitar 290 ton ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang di perairan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News