Tindaklanjuti Temuan BPK, DPR Bakal Panggil OJK

Tindaklanjuti Temuan BPK, DPR Bakal Panggil OJK
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI berencana memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya rapat akan digelar akhir bulan ini.

Pemanggilan itu terkait permasalahan sewa dan penggunaan gedung kantor OJK yang kembali menjadi sorotan BPK.

"Akhir bulan, kami ada rapat dengar pendapat dengan mereka (OJK)," tutur Anggota Komisi XI DPR RI, Haerul Saleh di Jakarta.

BACA JUGA : OJK Perketat Pengawasan Perusahaan Asuransi

Permasalahan tersebut terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 BPK yang baru saja dipublikasikan.

Dalam IHPS tersebut, BPK menemukan bahwa Dewan Komisioner OJK telah memutuskan untuk menyewa gedung Wisma Mulia 1 dan 2, tetapi kemudian hanya memanfaatkan sebagian.

Hal ini mengakibatkan terdapat pengeluaran uang sewa gedung, tetapi gedungnya tidak bermanfaat.

BACA JUGA : Saran OJK untuk Masyarakat yang Ingin Berinvestasi

Permasalahan OJK tersebut terungkap dari IHPS II 2018 BPK yang baru saja dipublikasikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News