Tinggalkan Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Kembali ke Lapas Cipinang

Tinggalkan Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Kembali ke Lapas Cipinang
Ahmad Dhani (berkemeja putih) pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4). Foto: Suryanto/Radar Surabaya/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Medaeng, Jawa Timur, ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, saat dihubungi awak media, Rabu(12/6) malam.

Menurut Hendarsam, pemindahan Dhani dilakukan Rabu (12/6) tengah malam hingga Kamis (13/6) pagi.

"Ahmad Dhani rencananya balik ke Cipinang jam dua pagi," kata Hendarsam.

BACA JUGA: Divonis 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Langsung Nyatakan Banding

Dalam sebuah tayangan, Dhani terlihat keluar Rutan Medaeng didampingi petugas dari pihak kejaksaan.

Memakai kemeja hijau army, dia dijemput sekitar pukul 02:25 WIB. Momen kedatangan Dhani di Bandara Halim Perdana Kusuma juga berdar di media sosial.

Politikus Partai Gerindra itu langsung dibawa ke Lapas Cipinang.  Seperti diketahui, Dhani baru saja menjalani sidang putusan terkait kasus kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Medaeng, Jawa Timur, ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News