Titi Bilang Honorer K2 yang Diterima jadi PPPK Statusnya Belum Jelas

Titi Bilang Honorer K2 yang Diterima jadi PPPK Statusnya Belum Jelas
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih memastikan pihaknya akan terus berupaya agar pendaftaran CPNS 2019 mengakomodir rekan – rekannya yang berusia di atas 35 tahun.

Untuk memperjuangkan harapannya, Titi menyebutkan bahwa jajarannya berencana berkonsultasi dengan Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan.

Namun, untuk waktunya, dia masih menunggu kesediaan DPR. ’’Kalau enggak puas, kita ke komisi III yang mengurus hukum,’’ tuturnya.

Dia yakin guru honorer K2 memiliki kapasitas yang tidak jauh berbeda dengan para PNS muda yang baru direkrut.

’’Saya lihat CPNS umum 2018 baru di lapangan. Jauh lebih profesional kami karena sudah lama,’’ kata guru honorer asal Banjarnegara tersebut.

BACA JUGA: Ada Putusan MA, Pendaftaran CPNS 2019 Mestinya Akomodir Honorer K2 Tua

Lantas, bagaimana dengan tawaran menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi honorer K2? Titi menyebut tidak masalah jika memang menjamin bisa mengakomodasi seluruh honorer K2. Namun, dalam praktiknya, rekrutmen PPPK tahap pertama awal tahun lalu saja belum jelas.

Berdasar laporan yang diterimanya, status para honorer yang diterima sebagai PPPK belum jelas.

Titi Purwaningsih mengatakan, status para honorer K2 yang diterima sebagai PPPK belum jelas, pemberkasan belum jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News