Titi Usul Kelulusan PPPK dari Honorer K2 Berdasar Rangking dan Daftar Tunggu
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diharapkan memberikan kemudahan bagi honorer K2 dalam seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II tahun ini.
Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, jangan sampai honorer K2 tidak terakomodir dalam rekrutmen PPPK tahap II.
"Tahun ini rekrutmen PPPK tahap II masih fokus untuk honorer K2. Agar kuota yang disiapkan terisi semua, harus ada mekanisme khusus," kata Titi kepada JPNN, Senin (27/5).
Mekanisme khusus seperti sisten kelulusan berdasarkan perangkingan. Ini agar honorer K2 yang tidak lulus passing grade bisa masuk.
Hal lainnya adalah pemerintah tidak hanya merekrut tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh. Tenaga teknis lainnya juga diakomodir.
BACA JUGA: THR PNS dan CPNS Cair Hari Ini, Bagaimana Perasaan Honorer ya?
"Kami pada dasarnya setuju saja dengan kebijakan pemerintah membuka rekrutmen PPPK tahap II. Asal ada mekanisme khusus berupa perangkingan. Misalnya kuota 75 ribu, yang daftar 100 ribu. Nah sisa 25 ribu masuk dalam daftar tunggu untuk diangkat tahap berikutnya," bebernya.
Tanpa sistem perangkingan dan waiting list, honorer K2 semakin sulit untuk masuk PPPK karena ada mekanisme sistem merit.
Titi Purwaningsih berharap seleksi PPPK tahap kedua tahun ini memberikan kemudahan bagi honorer K2.
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta