TKA Tukang Las Digaji Rp 1,2 Juta per Hari

TKA Tukang Las Digaji Rp 1,2 Juta per Hari
Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) berbelanja pada saat jam istirahat di Desa Morosi, Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (30/11/2016). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

”Selama ini pihak Virtue tidak berkomunikasi dengan kami, kami juga tidak tahu jumlah pasti berapa WNA disana (Morosi),” ujar Kepala Desa Morosi Budi Susilo.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, penanganan pemerintah terkait isu TKA Ilegal tidak bisa dibilang ideal.

Padahal, solusi-solusi ada harusnya sudah jelas didepan mata. Salah satunya, dengan melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek dengan modal asing di daerah-daerah seluruh Indonesia.

’’TKA boleh ilegal tapi proyek tidak ada yang ilegal. Kemenaker kan bisa bekerjasama dengan BKPM di setiap daerah untuk memetakan proyek apa saja yang dikerjakan asing dan bisa diawasi ketat,’’ ujarnya.

Namun, hal tersebut tampaknya belum dilakukan secaara maksimal. Sementara, pemerintah hanya mengandalkan laporan-laporan masyarakat untuk melacak TKA ilegal.

Belum lagi resiko bahwa pengawas di lapangan juga akhirnya main di bawah meja dengan pihak perusahaan. ”Koordinasi sepertinya tetap menjadi "barang mahal" di negara Indonesia,’’ ungkapnya.

Dia mengaku pernah secara pribadi menemukan pekerja perusahaan asal Tiongkok yang sedang beristirahat dan tak bisa berbahasa Indonesia.

Pekerjaan yang dilakukan pun bukan berdasarkan dalih ahli teknologi yang seharusnya menjadi dasar impor semua TKA.

JPNN.com – Ada sisi positif banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di kawasan mega industri Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Yakni,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News