TKN Jokowi Anggap Kubu Prabowo Berlebihan Soal Perlindungan Saksi Sidang di MK

TKN Jokowi Anggap Kubu Prabowo Berlebihan Soal Perlindungan Saksi Sidang di MK
Kuasa hukum 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyalami kubu 01 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin menilai upaya permintaan perlindungan saksi pihak Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membuat heboh.

"Jadi dibuatlah kehebohan tertentu," kata anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Taufik Besari di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (17/6).

BACA JUGA : Lindungi Saksi, Tim Hukum Prabowo - Sandi Punya Permintaan Khusus ke MK

Pria yang aktif disapa Tobas ini menjelaskan, sebenarnya perlindungan saksi itu hanya diberikan untuk sidang pidana. Tidak termasuk peradilan lain termasuk juga di MK.

"Kami menganggap apa yang dilakukan oleh dari 02 itu berlebihan dan kami melihat itu sebagai upaya framing bahwa seolah ada ancaman ada katakutaan dalam proses ini. Padahal biasa saja," jelas dia.

BACA JUGA : Saksi Paslon 02 akan Berikan Keterangan soal Jokowi, Iwan: Keselamatannya Belum Terjamin

Politikus NasDem ini meminta kubu Prabowo - Sandi jangan terlalu drama dalam menghadapi proses hukum ini.

"Bagi kami cukup sudahlah, cukup sudah membangun narasi yang heboh bombastis, tapi akhirnya antiklimaks juga. Jadi lebih baik kami menyarankan kepada 02 fokus saja pada masalah persidangan bukti dan fakta, ketimbang membuat sandiwara untuk membuat heboh yang hanya gimik-gimik politik yang sebenarnya tidak perlu dalam perselisihan ini," jelas dia. (tan/jpnn)


Sebenarnya perlindungan saksi hanya diberikan untuk sidang pidana tidak termasuk peradilan lain termasuk sidang sengketa pilpres di MK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News