TKN Pertimbangkan Seret Waketum Gerindra ke Proses Hukum

TKN Pertimbangkan Seret Waketum Gerindra ke Proses Hukum
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin (TKN Jokowi-Ma'ruf) Raja Juli Antoni (kiri) dan media officer TKN Monang Sinaga dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (24/10). Foto: Fathan Ghifari/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Raja Juli Antoni memastikan tidak ada aliran dana suap Meikarta untuk upaya pemenangan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Antoni menyampaikan hal itu untuk menepis tudingan Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono yang menuding kubu petahana di Pilpres 2019 kecipratan duit suap Meikarta untuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang notabene kader Golkar dan anggota Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf.

Menurut Antoni, tuduhan yang dilontarkan Ferry sangat serius. "Saya mememinta Ferry untuk menunjukkan data ke publik soal tuduhannya itu," kata Antoni, Rabu (24/10).

Karena itu Antoni yang juga sekretaris jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengancam akan menyeret Ferry ke ranah hukum. "Kami sedang mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah hukum," kata Antoni yang didampingi Monang Sinaga selaku media officer TKN Jokowi-Ma'ruf.

Sementara Wahyu Sakti Trenggono sekali bendahara umum TKN Jokowi-Ma’ruf menyatakan, tidak mungkin aliran dana korupsi masuk ke dalam logistik untuk memenangkan duet bernomor urut 01 itu. Trenggono menjamin setiap dana yang masuk diperiksa dengan detail siapa sumbernya.

"Itu diaudit juga oleh auditor independen. Segera akan kami laporkan secara transparan rekening TKN, sehingga publik juga bisa melihat," jelas Trenggono.(tan/jpnn)


Raja Juli Antoni memastikan tidak ada aliran dana suap Meikarta ke Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News