Tolak Beri Layanan Ambulans, Pelayanan RSUDAM Dikecam DPRD

Tolak Beri Layanan Ambulans, Pelayanan RSUDAM Dikecam DPRD
Delpasari, 31, membawa jasad putrinya naik angkot setelah RSUD setempat menolak memberikan layanan ambulans. Foto: instagram seputar_lampung

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Peristiwa pilu yang menimpa Delpasari, ibu yang membawa jasad anaknya dengan menumpang angkot lantaran RSUDAM menolak memberi layanan ambulans bikin anggota DPRD Lampung meradang.

Ketua Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Tony Eka Candra mengaku prihatin. Dirinya juga mengecam insiden tersebut.

Dia mengapresiasi langkah RSUDAM yang memberi santunan. Tetapi, pemberian santunan itu dinilainya tak menyelesaikan akar masalah. Hal ini diungkapkan Tony dalam keterangan pers yang diterima Radar Lampung.

Tony juga mendesak RSUDAM mengevaluasi secara menyeluruh. Mulai dari Sumberdaya Manusia, perbaikan sistem administrasi, perbaikan sistem pelayanan dan perbaikan fasilitas yang layak bagi pasien. Juga melakukan penambahan tenaga medis, dokter dan dokter spesialis untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.

"Meskipun RSUDAM statusnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun mereka tetap berada dalam pengendalian dan pengawasan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Akibat kesalahan manajemen seperti yang terjadi pada warga Lampung Utara yang tidak mendapatkan pelayanan ambulans, persoalan tersebut merupakan kesalahan dan tanggung jawab pimpinan RSUDAM, dan kesalahanan serta tanggung jawab tersebut selayaknya tidak dibebankan kepada perawat atau sopir Ambulance," tegasnya.

Untuk itu, Tony yang juga anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung akan mengusulkan anggaran 5 unit ambulans untuk masyarakat kurang mampu. Ambulans itu akan diusulkan dalam APBD Tahun Anggaran 2018.

Diberitakan sebelumnya, kisah Delpasari yang membawa jenazah bayinya dengan angkutan umum menjadi pembicaraan publik.

Peristiwa pilu yang menimpa Delpasari membuat kalangan DPRD Lampung prihatin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News