Tolong Jangan Pisahkan Kami, Dia sudah Seperti Anak Kandung Bagiku

Tolong Jangan Pisahkan Kami, Dia sudah Seperti Anak Kandung Bagiku
Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Iptu Jaresman Sitinjak menyerahkan bayi korban adopsi ilegal kepada petugas Dinas Sosial Simalungun, Rabu (16/8). Foto: metrosiantar/jpg

jpnn.com, SIMALUNGUN - Kepolisian akhirnya melakukan serah terima anak korban perdagangan manusia di Mapolsek Tanah Jawa, Rabu (16/8).

Suasana haru dan sedih pun jelas terlihat saat proses penyerahan bayi berusia tiga tahun tersebut.

T Elisabet yang sudah diberi marga Gultom, menangis histeris ketika hendak diberikan ibu yang mengadopsi kepada petugas Dinas Sosial Simalungun.

Isru br Situmorang, 34, ibu yang mangadopsi tampak menahan tangis. Dengan berlinangan air mata, dia seakan berat melepas Elisabet dari pelukannya.

Esron Gultom, suami Isru pun hanya bisa menatap bayi perempuan yang sudah mereka asuh itu dengan linangan air mata.

“Sudah tiga tahun dia bersamaku, tidak bisa pisah dariku selama ini. Sudah kuanggap anak kandungku,” kata Isru menangis.

Sedangkan penyerahan bayi lak-laki yang diberi nama Binsar Marc Gabriel dan diberi marga Sinurat, juga berlangsung sama.

Pengadopsi yakni pasutri Martua Sinurat (45) dan Alistawarni (42), hanya bisa pasrah melepas bayi yang sudah mereka anggap anak kandung itu.

Kepolisian akhirnya melakukan serah terima anak korban perdagangan manusia di Mapolsek Tanah Jawa, Rabu (16/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News