Toni Kroos Perpanjang Kontrak di Real Madrid

Toni Kroos Perpanjang Kontrak di Real Madrid
Toni Kroos. Foto: AFP

jpnn.com, MADRID - Real Madrid memperpanjang kontrak gelandang asal Jerman Toni Kroos. Dari semula berakhir Juni 2022, kontrak Kroos diperpanjang menjadi Juni 2023.

“Di saat seperti ini memperpanjang kontrak adalah sesuatu yang spesial dan satu tanda yang baik dari klub. Saya dan pihak klub, kami memiliki satu hubungan yang spesial. Saya tiba tahun 2014 dan sejak hari pertama saya telah mendapatkan kepercayaan yang besar dari klub, dan mereka yakin bahwa saya telah memberikan kontribusi bagi tim dan bagi klub untuk memenangkan begitu banyak gelar," kata Kroos di laman resmi klub.

Perpanjangan kontrak selama setahun ini menurut Kroos menjadi satu kehormatan besar baginya. Dia siap bertarung dengan pemain manapun untuk berebut posisi inti dalam tim, termasuk jika Madrid berhasil mendapatkan gelandang seperti Paul Pogba.

(Baca Juga: Real Madrid Memalukan, Lihat Klasemen Akhir La Liga)

“Jika ada keraguan soal masa depan saya tentunya saya tak akan menanda tangani tawaran kontrak baru ini dari Real. Bahkan kedatangannya (Paul Pogba, red.) tak akan mengubah apapun,” tutur Kroos.

Musim ini, hanya titel Piala Dunia Antarklub yang bisa dimenangi oleh Sergio Ramos dkk. Sedangkan gelar seperti La Liga, Copa del Rey, dan Liga Champions lepas.

“Tahun ini tidak ada satu pun pemain yang berhasil mencapai level terbaiknya seperti di tahun-tahun sebelumnya. Kami semua adalah manusia biasa dan itu adalah satu hal yang normal setelah tiga gelar Champions berturut-turut, sesuatu yang hampir tidak mungkin dicapai dan kami telah berhasil melakukannya. Namun sekarang kami termotivasi untuk musim yang akan datang, untuk lebih baik lagi, melakukan perubahan dan saya yakin bahwa kami akan mampu meraih sukses yang lebih besar lagi," ujar Kross. (adk/jpnn)


Toni Kross bahagia dan siap bersaing dengan pemain manapun di lini tengah Real Madrid, termasuk jika klub berhasil mendatangkan Paul Pogba.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News