Top, Aplikasi LaDi Buatan Atase Imigrasi KBRI Berlin Masuk Top 99 Sinovik

Top, Aplikasi LaDi Buatan Atase Imigrasi KBRI Berlin Masuk Top 99 Sinovik
Piagam penghargaan dari MenPAN-RB Asman Abnur untuk inovasi Aplikasi LaDi buatan Atase Imigrasi KBRI Berlin. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin membuat terobosan yang diakui manfaatnya. Yakni penerapan aplikasi online Lapor Diri (LaDi) bagi warga negara Indonesia (WNI) di Jerman.

Menurut Atase Imigrasi KBRI Berlin Hermansyah Siregar, aplikasi LaDi telah memudahkan WNI di Jerman untuk melakukan lapor diri secara online. "Dengan menggunakan aplikasi smartphone,” ujarnya, Rabu (26/7).

Kini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun mengakui manfaat aplikasi LaDi yang diterapkan Atase Imigrasi KBRI Berlin. Kementerian yang dipimpin Asman Abnur itu memasukkan aplikasi LaDi ke dalam daftar Top 99 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2017.

Hermansyah menjelaskan, aplikasi itu membantu WNI dalam memperoleh layanan imigrasi di KBRI Jerman. Di dalam aplikasi LaDi terdapat beberapa jenis pelayanan imigrasi seperti penggantian paspor, pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda, hingga permohonan visa Republik Indonesia.

"Semua proses pelayanan terlaksana dengan murah dan cepat, serta data yang terhimpun menjadi lebih akurat, dan terintegrasi. Juga berlangsung secara real time,” tuturnya.

?Menurutnya, aplikasi itu juga memiliki fungsi sebagai pengingat atau reminder system. Yaitu, berfungsi menjaga WNI di Jerman supaya terhindar dari masalah keimigrasian melalui sistem peringatan otomatis.

Aplikasi itu akan menyampaikan notifikasi ketika ada WNI yang harus memperbarui dokumen keimigrasian dan kekonsulerannya. “Jika tiba waktunya dokumen keimigrasian harus segera diurus,” ujarnya.

?Hermansyah menambahkan, aplikasi LaDi yang telah diterapkan sejak Oktober 2015 dan bisa diakses melalui alamat lapordirijerman.de. Penghargaan untuk LaDi dari KemenPAN-RB diserahkan oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur kepada Sekretaris Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri pada 20 Mei lalu.

Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin membuat terobosan yang diakui manfaatnya. Yakni penerapan aplikasi online Lapor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News