Top, Hanya Butuh 7 Menit untuk Mendaftarkan PT di Kemenkumham

Top, Hanya Butuh 7 Menit untuk Mendaftarkan PT di Kemenkumham
Layanan e-government. Ilustrasi: DigitalGov

Aplikasi Langsung

Sosialisasi AHU Online di Kota Malang tidak hanya diisi diskusi, tetapi juga aplikasi langsung. Ayu Dinova, mahasiswi jurusan kenotariatan, merasakan langsung cepatnya layanan pendaftaran PT ini di hadapan ratusan pasang mata para undangan.

Di komputer yang disediakan panitia, Ayu memasukkan nama PT yang diinginkan secara online ke tombol ‘Perseroan Terbatas’ di laman ahu.go.id. Dia sukses mendaftar dan mendapatkan SK Kemenkum HAM dalam 7 menit.

Notaris lainnya, Nana menggunakan layanan ‘Pencarian/Unduh Data’ untuk mencari PT yang ingin diketahui informasinya. Tidak sampai hitungan menit, data PT yang diminta Nana langsung keluar di layar komputer.

Untuk diketahui, biaya jasa hukum notaris untuk pendirian PT untuk UMKM juga menjadi ringan dengan diterbitkannya Permenkumham 3 Tahun 2017 yang ditandatangani Menkum HAM Yasonna Laoly pada 31 Maret 2017.

Dalam peraturan tersebut tertulis, biaya jasa hukum notaris bagi UMKM dengan modal dasar paling banyak Rp 25 juta hanya dikenakan Rp 1 juta. Sementara, untuk UMKM bermodal dasar paling banyak Rp 1 miliar, dikenakan Rp 5 juta.(adv/jpnn)


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan terobosan dalam pelayanan. Yang terkini adalah terobosan dalam pendaftaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News