Top, Mas Anang Setuju Hentikan Pembahasan RUU Permusikan

Top, Mas Anang Setuju Hentikan Pembahasan RUU Permusikan
Anang Hermansyah di Cilandak Townsquare, Jakarta Selatan, Senin (4/2). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anang Hermansyah dalam kapasitasnya sebagai inisiator RUU Permusikan memastikan akan mengajukan surat penarikan usulan RUU ini ke Pimpinan DPR.

Hal tersebut menyusul didapatnya kesepakatan dua kelompok yang saling berseberangan terkait RUU Permusikan (kelompok tolak dan revisi) dalam Konferensi Meja Potlot di markas besar Slank, Jalan Potlot, Jakarta pada Selasa (12/2) malam lalu.

“Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke parlemen,” kata Anang Hermansyah dalam keterangan pers, Jumat (15/2).

"Dalam kapasitas saya sebagai pengusul RUU Permusikan, saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku," lanjut Anang.

Vokalis Kidnap Katrina itu juga menyebutkan pihaknya bersama ekosistem musik akan melakukan audiensi ke Pimpinan DPR terkait hal tersebut. Di bagian lain, Anang juga meminta agar DPR bersama pemerintah untuk memfasilitasi Musyawarah Musik Indonesia menyangkut persoalan yang muncul di ekosistem musik.

"DPR bersama pemerintah dapat memfasilitasi musyawarah ekosistem musik ini. Langkah ini sebagai bentuk respons atas aspirasi yang berkembang di ekosistem musik Indonesia," imbuh Anang. (mg3/jpnn)


Anang Hermansyah dalam kapasitasnya sebagai inisiator RUU Permusikan memastikan akan mengajukan surat penarikan usulan RUU ini ke Pimpinan DPR.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News