Transaksi Billy-Iqbal, Gunakan Tas Hitam

Transaksi Billy-Iqbal, Gunakan Tas Hitam
Imam Santosa, saat bersaksi. Foto : Agus Srimudin/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Saksi Iman Santoso (pegawai KPK) yang dihadirkan Penuntut Umum (PU) pada persidangan kedua terdakwa Billy Sindoro (Direktur First Media) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (15/12), mengutarakan uang Rp500 juta yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Aryaduta berasal dari dalam tas warna hitam milik Billy Sindoro. Tas hitam itu diambil dari tangan M Iqbal (anggota KPPU/Komisi Pengawas Persaingan Usaha).

”Saya yakin tas hitam itu milik Billy Sindoro. Soalnya waktu Billy naik lift dia membawa tas hitam itu. Dari rekaman CCTV yang saya ambil dari security hotel Aryaduta, setelah turun dari lantai 17 ada pertemuan antara Billy dan Iqbal. Setelah turun ke lobby, tas hitam itu sudah berada ditangan Iqbal,” kata Iman dihadapan majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Moefry SH.

Keyakinan itu, lanjut Iman, selain melihat rekaman CCTV milik hotel, dirinya juga mendapat keterangan dari security hotel pada 16 September 2008 malam, beberapa saat setelah kejadian penangkapan Iqbal dan Billy oleh tim penyidik KPK. ”Saya datang ke Aryaduta itu diminta penyidik. Saya tahu wajah dan nama Pak Billy dan Pak Iqbal ditunjukkan penyidik,” beber pegawai bagian IT KPK tersebut.

Saat transaksi, lanjut Iman, Billy mengenakan stelan jas hitam dengan kemeja putih sedangkan M Iqbal mengenakan baju batik. ”Dari rekaman yang ditunjukkan oleh security kepada saya di basement hotel, tampak jelas dan saya yakin ada penyerahan tas oleh Billy kepada Iqbal,” terang Iman. Pernyataan Iman itu mendapat sorotan tajam dari penasihat hukum Billy Sindoro, Hamprey Djemat dkk.(gus/jpnn)



JAKARTA - Saksi Iman Santoso (pegawai KPK) yang dihadirkan Penuntut Umum (PU) pada persidangan kedua terdakwa Billy Sindoro (Direktur First Media)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News