Transjakarta Kembali Beroperasi Melayani MRT

Transjakarta Kembali Beroperasi Melayani MRT
Bus TransJakarta. Foto: dok.jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Layanan transportasi umum yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan rute Pondok Cabe-Tanah Abang (S41) akhirnya kembali berjalan.

Keputisan itu dihasilkan pascapertemuan Transjakarta dengan pengurus angkutan umum trayek 106 dan D15 yang difasilitasi BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) di Ruang Rapat Terminal Pondok Cabe, Senin (8/4).

Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono menjelaskan dalam pertemuan yang difasilitasi BPTJ tersebut diputuskan bahwa Transjakarta kembali beroperasi, namun hanya menaikkan dan menurunkan pelanggan dari Terminal Pondok Cabe ke Stasiun MRT Lebak Bulus, dan setelah itu meneruskan layanan ke Tanah Abang seperti biasa.

“Layanan Transjakarta rute Pondok Cabe-MRT Lebak Bulus - Tanah Abang (S41) ini memang disediakan sebagai pengumpan (feeder) bagi masyarakat untuk integrasi dengan transportasi umum berbasis rel. Terutama MRT yang ada di Lebak Bulus, dan selanjutnya KRL di Tanah Abang," ujar Agung.

Keputusan ini sebagai solusi sementara agar Transjakarta tetap dapat melayani masyarakat yang ingin menuju Stasiun MRT melalui rute S41. 

Warga yang berdomisili di sekitar Tangerang Selatan bisa menuju Pondok Cabe sebagai Terminal tipe A yang dibangun dengan anggaran hibah Pemprov DKI, untuk menggunakan Transjakarta S41 direct service ke Stasiun MRT Lebak Bulus.

Sementara itu, opsi kerja sama yang dituntut oleh pemilik angkot untuk skema PSO berbasis rupiah per kilometer masih dipertimbangkan.

"Skema kerja sama Transjakarta dengan angkutan mikro yang memenuhi standar pelayanan minimum seperti dalam program JakLingko, hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Pemprov DKI Jakarta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Agung.(chi/jpnn)


Keputusan ini sebagai solusi sementara agar Transjakarta tetap dapat melayani masyarakat yang ingin menuju Stasiun MRT melalui rute S41.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News