Tuding Pemerintah Paksakan PT karena Jokowi Takut Hadapi Prabowo Lagi

Tuding Pemerintah Paksakan PT karena Jokowi Takut Hadapi Prabowo Lagi
Prabowo Subianto dan Joko Widodo dalam debat calon presiden 2014. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna DPR yang digelar Kamis (20/7) hingga Jumat (21/7) dini hari akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu). Aksi walkout oleh empat fraksi yang tak setuju prediential threshold mewarnai paripurna itu.

Salah satu fraksi yang menolak presidential threshold adalah Gerindra. Bahkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin paripurna ikut melakukan aksi walkout.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menilai sidang paripurna DPR yang akhirnya dipimpin Setya Novanti itu tak lebih sebagai aksi panggung rezim pemerintah dan partai pendukungnya. Andre menuding rezim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menggunakan berbagai cara agar bisa berlanjut ke periode kedua.

"Apa yang tersaji dalam paripurna semalam itu bukti rezim pemerintahan Jokowi takut. Dari kekalahan Ahok (Basuki T Purnama, red) di Pilkada DKI, rezim ini kemudian menggunakan berbagai cara agar syarat pencapresan 2019 dikuasai rezim Jokowi," ujar Andre di Jakarta, Jumat (21/7).

Menurutnya, kekalahan Ahok dalam Pilkada DKI 2017 merupakan realitas politik yang bisa menjadi cerminan gasil Pilpres 2019. Andre pun menduga rezim pemerintah memaksakan kehendak dengan mengesahkan RUU Pemilu meski mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya menduga RUU Pemilu jadi alat untuk memastikan Pilpres 2019 hanya diikuti calon tunggal, agar Jokowi tidak bertemu atau head to head dengan Prabowo Subianto. Sebenarnya sudah sangat jelas jika partai pemerintah panik," ucapnya.  

Andre kemudian menyinggung janji demi janji Presiden Jokowi dalam kampanye Pilpres 2014 mengenai upaya menumbuhkan demokrasi yang sehat. Kenyataannya, kata Andre, penegakan hukum yang harusnya menjadi ciri pemerintahan yang demokratis, jauh panggang dari api.

Sebab, dalam prosesnya jadi condong ke penguasa. Sebabai contoh adalah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Rapat paripurna DPR yang digelar Kamis (20/7) hingga Jumat (21/7) dini hari akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News