Tuh, Dua Kardus Uang Hasil Dagang Jabatan, Laris ya Bu?

Tuh, Dua Kardus Uang Hasil Dagang Jabatan, Laris ya Bu?
BARANG BUKTI: Uang tunai dalam kardus diamankan petugas KPK sebagai bukti dugaan korupsi Bupati Klaten Sri Hartini. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com - JPNN.com – Bupati Klaten, Jateng, Sri Hartini, ditangkap dan sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini menguatkan kecenderungan perilaku koruptif politik dinasti. Sri ibarat mewarisi takhta suaminya, Haryanto Wibowo, yang menjadi bupati Klaten periode 2000–2005.

Sebelumnya, Sri menjadi wakil bupati, mendampingi Bupati Sunarna yang menjabat untuk periode kedua pada 2010–2015.

Saat ini istri Sunarna, Sri Mulyani, menjadi wakil Sri Hartini sampai 2021. Praktis, dalam kurun 2000–2021, Klaten silih berganti di bawah kendali pasutri Haryanto Wibowo-Sri Hartini dan Sunarna-Sri Mulyani.

’’Kondisi seperti ini biasanya sangat rentan terhadap praktik-praktik korupsi,’’ ujar Wakil Ketua KPK Laode di Jakarta kemarin.

Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polwil Surakarta pada 2005. Dia terbelit kasus pengadaan buku paket tahun pelajaran 2003–2004 senilai Rp 4,7 miliar dan uang perjalanan dinas ke luar negeri.

Sementara itu, Sri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus promosi dan mutasi jabatan. Penyuapnya adalah Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan.

’’Ini kasus yang signifikan bagi KPK. Kasus pertama yang berkaitan dengan dagang jabatan,’’ kata Laode.

JPNN.com – Bupati Klaten, Jateng, Sri Hartini, ditangkap dan sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News