Tukang Batu pun Dipermudah Kredit Rumah

Tukang Batu pun Dipermudah Kredit Rumah
Tukang Batu pun Dipermudah Kredit Rumah
JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep pembentukan Lembaga Penjaminan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dengan adanya lembaga penjaminan, diharapkan MBR dapat mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) lewat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPPY dengan mudah.

"Dalam pelaksanaannya nanti Lembaga Penjaminan ini bisa dibentuk pemerintah daerah bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bisa juga BPD sendiri yang menjadi lembaga penjamin dan bertindak sebagai penagih utang,” ungkap Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).

Skema yang dipakai dalam pembiayaan KPR untuk masyarakat nonbankable atau MBR, lanjutnya, akan tetap memakai skema FLPP. Sementara masyarakat nonbankable yang menjadi sasaran kebijakan ini diantaranya pedagang kaki lima, tukang batu, tukang kayu, buruh dan petani.

JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep pembentukan Lembaga Penjaminan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News