Tunggakan Gaji Belum Dibayar, 12 Pemain Ajukan Gugatan

Tunggakan Gaji Belum Dibayar, 12 Pemain Ajukan Gugatan
PSPS Riau. Foto: IG ofisialpspsriau

jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak 12 pemain PSPS Riau akhirnya menempuh jalur hukum menyikapi tunggakan gaji yang belum dibayar.

Mereka yang diwakili Abdul Abanda Rahman dan didampingi kuasa hukum dari APPI M Agus Riza Ufaida mendatangi kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai, Kamis (11/4).

Kedatangannya ke PN Pekanbaru untuk melayangkan surat gugatan kepada PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau.

Hal tersebut merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh pemain PSPS Riau karena tidak ada tanggapan dari PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau soal tunggakan DP dan gaji pemainnya.

Gugatan 12 pemain PSPS terkait soal perkara tunggakan DP dan gaji pemain PSPS Riau yang hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau kepada pemainnya sekitar 2 sampai dengan 3 bulan, total Rp498 juta.

Kuasa hukum Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), M Agus Riza Hufaida mengatakan, sebagai kuasa hukum dari para pemain PSPS Riau, APPI mengajukan gugutan kepada PSPS Riau dalam hal ini PT PSPS Pekanbaru.

BACA JUGA: Sejumlah Klub Kecewa Draf Jadwal Liga 1 2019

“Kita mendapatkan laporan dari pemain PSPS Riau yang berjumlah 12 orang, bahwa PSPS Riau ini menunggak DP dan gaji para pemainnya rata-rata itu dua sampai dengan tiga bulan,” ujarnya seperti diberitakan Riau Post (Jawa Pos Group).

Karena tunggakan gaji belum dibayar, 12 pemain PSPS Riau yang diwakili Abdul Abanda Rahman mengajukan gugatan ke PN Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News