Tunjangan Sertifikasi Ngadat Delapan Bulan

Tunjangan Sertifikasi Ngadat Delapan Bulan
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, PALU - Sudah delapan bulan, guru non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Sulawesi Tengah (Sulteng), belum menerima tunjangan sertifikasinya.

Para guru tersebut merasa terzalimi, karena setiap kali bertanya, jawaban yang diterima selalu berulang, bahwa pencairan sudah akan segera dilakukan.

“Faktanya, sampai sekarang sudah mau masuk 8 bulan, kami belum terima apa yang menjadi hak kami. Ketika hal ini ditanya, jawabannya katanya sudah mau dicairkan. Saya terakhir dengar, dulunya sudah mau cair akhir Maret. Sekarang sudah mau habis April, belum ada juga cair,” kata salah seorang guru, yang meminta namanya ditulis di media, seperti diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).

Menurut sumber guru tersebut, tunjangannya tertahan sejak 2016 yang lalu. Pada Desember 2016, mestinya dia menerima sesuatu yang telah menjadi haknya itu, periode enam bulan, yakni mulai Juli hingga Desember 2016.

Namun pada Desember, tunjangan yang diterimanya hanya untuk sebulan. Janji pejabat Kemenag yang punya kewenangan bagi-bagi uang sertifikasi itu, yang tidak terbayarkan di 2016, segera dibayarkan di awal 2017.

“Lagi-lagi hanya PHP (Pemberi Harapan Palsu). Sempat ada angin segar, ketika di Februari kami disuruh urus Kartu BPJS, karena katanya dalam aturan baru, tidak bisa dicairkan kalau belum ada kartu itu. Katanya orang Kemenag, kalau sudah ada kartu itu, akan segera dicairkan. Ternyata segera yang dimaksud, entah sampai berapa bulan lagi,” singgung sumber.

Dikonfirmasi terkait keluhan guru non PNS tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Drs H Abdullah Latopada, MPdI, enggan memberikan komentar.

Ketika didesak, Kakanwil yang ramah senyum ini hanya mengatakan pihaknya juga sementara berupaya mengurus agar pembayaran sertifikasi non PNS di lingkup Kemenag Sulteng segera dibayarkan.

Sudah delapan bulan, guru non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Sulawesi Tengah (Sulteng), belum menerima tunjangan sertifikasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News