Ulalala..Mbak Dina Ketahuan Terima Suap di Hotel Mewah
jpnn.com, SURABAYA - Anggota tim Satgas Antikorupsi Satreskrim Polresta Sidoarjo membekuk seorang PNS di Pemkab Sidoarjo di Hotel JW Mariot, Embong Malang Surabaya.
Abdi negara yang tertangkap itu adalah Dina Kardina (42), staf Pengelolah Data Pengawasan Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo.
Saat itu, Dina tertangkap sedang menerima pembayaran jasa pengurusan ijin UKL, UPL dan IMB di lingkungan wilayah Gresik senilai Rp 25 juta.
Uang tersebut dari seseorang yang meminta tolong kepada Dina.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka Dina langsung menuju ke Kantor Lingkungan Hidup di lantai 2 Pemkab Sidoarjo.
Petugas mencari dokumen yang berkaitan dengan pengurusan.
Dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan oleh Satgasanti Korupsi Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 25 juta.
Dalam kasus ini, Dina Kardina akan diancam hukuman lima tahun penjara. (pul/jpnn)
Anggota tim Satgas Antikorupsi Satreskrim Polresta Sidoarjo membekuk seorang PNS di Pemkab Sidoarjo di Hotel JW Mariot, Embong Malang Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman