Ungkap Suap ke Pejabat Bakalma, KPK Periksa Pengusaha

Ungkap Suap ke Pejabat Bakalma, KPK Periksa Pengusaha
Foto/ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: dokuken JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI  tahun anggaran 2016.

Hari ini (26/4), komisi antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Merial Esa Syukri Gunawan. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan, red),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

PT Merial Esa adalah perusahaan yang diambil alih Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati untuk pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Dalam perkara ini, Nofel yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi telah menerima suap dari Fahmi.

Pemberian itu diduga untuk memenangkan PT Merial Esa sebagai dalam tender proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. Nofel diduga menerima USD 104.500 dari nilai kontrak sebesar Rp 220 miliar.(put/jpg)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring di Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News