Uni Harus Perjuangkan Honorer, Bukan jadi Jubir Pemerintah

Uni Harus Perjuangkan Honorer, Bukan jadi Jubir Pemerintah
Nizar Zahro. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro menyindir Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi yang bicara soal politisasi guru honorer.

"Ibu Unifah ini saya melihatnya lebih tepatnya sebagai jubir pemerintah. Ini terbalik, bukan berperan untuk mengadvokasi anak buahnya sebagai guru honorer. Kalau saya nilai lebih tepat dibilang ketum PGRI lagi berpolitik," ucap Nizar kepada JPNN, Selasa (11/12).

Sebelumnya Unifah mengimbau seluruh elite politik tidak menggiring guru honorer ke ranah politik. Pemerintah hanya menjalankan aturan main sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene produk pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau tanya kenapa presiden tidak mau angkat guru honorer 35 tahun ke atas menjadi PNS ya karena ada UU ASN yang melarang. UU ASN itu kan produk pemerintahan SBY, jadi jangan disalahkan pemerintah sekarang bila menaati aturan undang-undang," tandas Uni, panggilan akrabnya, Senin (10/12).

Nizar Zahro mengatakan, ketum PGRI mungkin lupa bahwa yang pertama kali menarik honorer K2 ke ranah politik adalah Presiden Joko Widodo ketika kampanye Pilpres 2014.

Ketika itu, kata Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini, Jokowi berjanji akan mengangkat seluruh honorer menjadi PNS. Bahkan janji itu diabadikan dalam Piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara yang ditandatangani Jokowi pada 5 Juli 2014.

Mestinya sebagai ketum PGRI, Unifah Rosyidi memperjuangkan nasib honorer K2 yang terlunta-lunta karena janji Jokowi. Terlebih dia punya akses bertemu Kepala Negara.

BACA JUGA: Bicara Guru Honorer, Ketum PGRI Kaitkan UU ASN dengan SBY

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi mestinya memperjuangkan nasib honorer K2, bukan malah menjadi mirip jubir pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News